MEMUAT...
Logo Balmon
BALMON SAMARINDA Kementerian Komunikasi & Digital
Beranda
Profil
Layanan
Publikasi
Kontak

Balai Monitor Spektrum
Frekuensi Radio Kelas 1 Samarinda

Mewujudkan frekuensi radio yang tertib, efisien, dan bebas gangguan di Kalimantan Timur. Ajukan perizinan dan pengaduan Anda secara online dengan mudah dan transparan.

Kantor Balmon Samarinda

tentang
Balai Monitor Spektrum
Frekuensi Radio Kelas I Samarinda

Balmon Samarinda memiliki peran strategis dalam melakukan pengawasan, pengendalian, serta penertiban penggunaan spektrum frekuensi radio dan perangkat telekomunikasi di wilayah kerja Kalimantan Timur dan sekitarnya. Kami memastikan spektrum sebagai sumber daya alam terbatas dikelola secara tertib dan efisien.

Berita
Terbaru

Terkait aktivitas Balai Monitoring Spektrum Frekuensi Radio Kelas I Samarinda

Baca Selengkapnya
Memuat Berita...

Video

Galeri video Balai Monitoring Spektrum Frekuensi Radio Kelas I Samarinda...

Laporan Kinerja Tahunan

Dokumen akuntabilitas kinerja Balmon Samarinda sebagai wujud transparansi dan komitmen pelayanan publik.

Lihat Semua Laporan Kinerja

Pertanyaan Umum (FAQ)

Temukan jawaban atas pertanyaan yang sering diajukan seputar layanan Balmon Samarinda

Pengajuan izin frekuensi radio dilakukan secara online melalui website isr.postel.go.id setelah akun terdaftar.

Ada 2 tahap:

  1. Pembuatan Akun
    • Instansi Pemerintah: Surat Keterangan Berdirinya Instansi, NPWP Instansi, Surat Kuasa (jika dikuasakan), KTP Pemberi dan Penerima Kuasa, form my spectra yang sudah ditandatangani dan distempel.
    • Pelaku Usaha/Badan Hukum: NIB RBA yang sudah memiliki PBUMKU ISR, NPWP Perusahaan, Akta Perusahaan, Surat Kuasa (jika dikuasakan), KTP Direktur/Penerima Kuasa, form my spectra yang ditandatangani dan distempel.
  2. Pengajuan Teknis Perizinan:
    • Surat Permohonan dan Sanggup Bayar
    • Diagram Konfigurasi Jaringan (apabila menggunakan repeater dan/rig)
    • IPP yang masih berlaku (untuk izin penyiaran)

Semua file dalam format PDF.

Status pengajuan akun dapat dicek secara berkala melalui email yang didaftarkan pada sistem.

Ajukan kembali dengan memperhatikan alasan penolakan (kelengkapan dokumen, salah pengisian data).

Lanjutkan dengan login pada website perizinan untuk mengajukan ISR dengan mengisi data teknis dan melengkapi dokumen pengajuan teknis perizinan.

Bisa. Ajukan perubahan data akun/modifikasi data administrasi melalui website perizinan dengan login, kemudian klik profile dan klik ubah data user.

Lihat Semua FAQ

Sobat Digi

Online - Siap Membantu

Pencarian